Jumat, 28 November 2014

23 Tips Agar Berprestasi dalam Hidup.

Berikut ini tips agar sukses dan berprestasi dalam Hidup.
Orang yang melakukan hal-hal ini biasanya akan lebih baik prestasinya walaupun saya juga belum bisa menerapkan semua hal-hal tersebut dalam aktifitas saya, namun ada baiknya berusaha dan dicoba mulai dari yang paling mudah diterapkan terlebih dahulu. berikut tipsnya :

1. Jangan menunda-nunda pekerjaan positif yang sebenarnya bisa anda kerjakan saat itu juga.

2. Hindari atau jangan dilakukan sama sekali begadang kecuali jika benar-benar ada keperluan penting dan mendesak.

3. Bersemangatlah dalam menjalani hidup dan segala masalahnya.

4. Optimis dalam segala hal, optimis artinya kita berprasangka baik/husnuzon terhadap diri kita sendiri dan kepada Allah SWT yang maha mengatur hidup kita.

6. Bergaulah dengan semua orang, namun tetap hindari pergaulan merusak.

7. Banyak-banyaklah membaca, karena dengan banyak membaca dapat membuka wawasan kita, sehingga tidak mudah ditipu.

8. Berusahalah untuk masuk kedalam suatu kegiatan yang anda anggap berdampak baik meskipun ada rasa malas.

9. Bersikaplah berani dalam kebenaran.

10. Kemalasan adalah setan, dan mengakibatkan penyesalan.

11. Bersikaplah lebih teliti dalam hal apapun.

12. Lebih peduli kepada teman dan saudara. Bantulah apa yang bisa dibantu.

13. Jaga kesehatan anda.

14. Hal yang terpenting adalah tidak merugikan orang lain.

15. Bersikaplah sopan santun sekalipun dengan teman akrab.

16. Jangan menganggap remeh seseorang.

17. Berani mencoba hal yang baru.

18. Kesempatan tidak datang dua kali.

19. Dosa adalah hal yang dirasa tidak enak dihati jika dikerjakan dan ada penyesalan meski sedikit atau cepat hilang. Maka jangan lakukan hal yang menimbulkan perasaan seperti itu.

20. Jangan selalu menganggap orang yg pintar itu selalu benar. Yakinlah pada kemampuan sendiri. (Mid Progresive)

21. Amal/perbuatan itu benar-benar terbukti tergantung dari niat seseorang. Maka mulai lah untuk meniatkan untuk berubah dan berbuat baik apapun itu. Minimal terpikir dulu. apabila sudah tertanam niat terus menerus biasanya akan tergerak untuk benar-benar dikerjakan.

22. Mulailah membuat hidup anda teratur.

23. Berhematlah, maka anda akan aman.

Itulah 23 tips sukses dan berprestasi dari saya. Semoga kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

Kamis, 27 November 2014

Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Nasional



  
Artikel ini adalah artikel yang saya kirimkan untuk mengikuti lomba menulis artikel PCTA yang diadakan oleh kementerian pertahanan, dan Alhamdulillah artikel ini mendapat juara 2 tingkat provinsi se sumsel. Bagi yang ingin sedot jangan lupa komentar dulu ya dan jangan lupa sertakan sumbernya yaitu url blog ini saat digunakan. Semoga bermanfaat. Terima kasih. :)





JUDUL ARTIKEL : 

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BAGI KEMAKMURAN RAKYAT DALAM  MEWUJUDKAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA

Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan non hayati terbesar di dunia, namun tampaknya hal ini bertolak belakang dengan keadaan sebagian rakyatnya yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Keadaan ini menyatakan bahwa kekayaan sumber daya alam kita seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi Negara. Sebagai perbandingan, pendapatan perkapita Indonesia berada di kisaran USD 4.700, sedangkan singapura dengan luas wilayah yang sangat kecil dan sumber daya alam yang hampir nihil saja memiliki pendapatan  perkapita yang sudah lebih dari USD 50.000.
Melihat kondisi ini tidakkah terfikir bahwa ada yang salah dalam pengelolaan sumber daya alam kita. Bukankah sudah berpuluh tahun bangsa ini merdeka dan sudah berapa banyak kekayaan alam kita yang dikeruk dan berapa persenkah yang bermanfaat dan digunakan untuk kemakmuran rakyat?
Menilik Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sebenarnya kita telah memiliki dasar hukum yang jelas. Pada pasal 33 ayat (3) UUD 1945 disebutkan : “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Artinya Negara yang mengelola segala bentuk kekayaan alam di negeri ini dan rakyat yang akan menerima hasil dari kekayaan alam tersebut. Namun jika melihat kondisi sekarang ini tampaknya amanat undang-undang tersebut belum dijalankan secara maksimal.
            Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tersebut sebenarnya sudah sangat memihak pada rakyat Indonesia secara keseluruhan. Dalam UU tersebut negara dalam hal ini pemerintah akan menjamin kekayaan yang dikuasai akan sampai di tangan masyarakat luas. Namun pada prakteknya , Negara memang menguasai kekayaan alam tersebut. Akan tetapi tampaknya kuasa atas kekayaan tersebut belum sepenuhnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Yang terjadi pada sebagian kebijakan pemerintah kita selama ini malah memihak pihak swasta dan perusahaan asing. Terlalu mudah memberikan izin tambang dan perjanjian kontrak kuasa pertambangan tanpa studi yang mendalam nyatanya sangat merugikan negara kita dan rakyat Indonesia. Banyak kekayaan alam negara  namun tidak memberikan keuntungan secara adil dan transparan kepada Negara. Dampaknya mulai terasa sekarang, banyak kontrak yang ternyata baru dirasa merugikan, hal ini dikarenakan pemerintah kala kontrak kerjasama ini dibuat, kurang teliti dalam menghitung untung rugi, dan segala macam hal yang berkenaan dengan kerjasama eksploitasi pertambangan tersebut, utamanya dari segi keuntungan dan nilai tambah bagi kemakmuran rakyat dan kelangsungan lingkungan dan sumber daya alam tanah air.
Saat ini perusahaan-perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia khususnya perusahaan migas dan MINERBA kebanyakan hanya menggali lalu menjual hasil tambang mentah dan konsentrat ke luar negeri tanpa diolah dan dilakukan pemurnian terlebih dahulu di dalam negeri, hal ini tak ubahnya seperti penghisapan sumber daya alam Indonesia secara utuh tanpa memberikan nilai tambah lain dari hasil tambang tersebut. Jika hal ini memang benar terjadi, lalu apa bedanya negeri ini dengan pada saat masih dijajah dahulu? Ini mengisyaratkan bahwa kedaulatan atas tanah air ini khususnya kedaulatan ekonomi masih belum sepenuhnya kita dapatkan, karena kita masih merasa terjajah oleh bangsa asing dengan cara yang berbeda di masa modern sekarang ini.
Sementara itu BUMN dan pihak swasta nasional lah yang seharusnya mendominasi dalam pengelolaan sumber daya alam kita dengan teknologi dari manusia berkualitas, putera-puteri asli negeri ini.
Demi kebaikan negeri ini tak ada kata terlambat
Seperti kata pepatah tak ada kata terlambat untuk memperbaiki kesalahan dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Demikian juga halnya demi kebaikan negeri ini. Setelah kita melihat keadaan yang sedang terjadi sekarang yaitu seperti yang telah di jabarkan sebelumnya. Tetap ada sesuatu yang dapat dilakukan oleh pemerintah kita sekarang dan akan datang. Masyarakat Indonesia yang sudah cerdas menaruh harapan besar kepada pemerintah.
            Adapun hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dengan baik sesuai harapan masyarakat Indonesia berdasarkan data dan fakta di lapangan adalah sebagai berikut :
1.      Negara harus lebih berhati-hati ketika membuka kontrak usaha pertambangan baru, berhati-hati disini bukan berarti mempersulit investor untuk masuk dan berinvestasi, tetapi ada hal yang harus dikedepankan, yaitu aspek untung rugi bagi negara, nilai tambah produksi, kelestarian lingkungan dan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk program CSR dan lain-lain. Jadi perusahaan yang dapat memenuhi syarat itulah yang bisa diberikan izin beroperasi.
2.      Mengusahakan renegosiasi kontrak-kontrak yang dianggap kurang menguntungkan atau bahkan merugikan negara.
3.      Pemerintah harus mendukung BUMN dan swasta nasional dengan cara mencabut UU yang dapat membunuh secara perlahan BUMN dan pelaku usaha nasional tetapi malah memihak perusahaan asing, seperti UU migas No. 22/ 2001. UU ini telah dianggap merugikan karena adanya indikasi liberalisasi sektor migas dan hanya memberikan keuntungan pemodal besar yakni perusahaan asing. Sementara pengusaha dalam negeri yang seharusnya didukung menjadi pihak yang dirugikan dengan UU ini.
4.      Pemerintah harus bersikap tegas dan berkomitmen kuat dalam menjalankan UU no 4 tahun 2009 tentang MINERBA, yang mewajibkan pengolahan bahan galian mineral untuk diolah didalam negeri sebelum di ekspor. UU ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara. Karena selain harga jual hasil tambang akan naik, pabrik pemurnian (smelter) yang dibangun akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
5.      Pemerintah harus mendorong penguasaan teknologi, dengan cara memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan serta riset di Indonesia, karena dengan penguasaan teknologi, maka negara kita tidak perlu bergantung dengan asing yang notabene lebih unggul dalam penguasaan teknologi. Apalagi sektor pengelolaan sumber daya alam, yang sarat dengan penggunaan teknologi.

Sebagai Warga negara yang baik, khususnya bagi pemuda bukan berarti hanya menuntut hak saja kepada negara. Namun juga harus memberikan sesuatu pada negara. Adapun langkah konkret yang dapat dilakukan khususnya pelajar dan mahasiswa adalah:
1.      Pemuda dituntut untuk dapat menguasai teknologi dengan cara belajar dengan sungguh dan berusaha untuk terus berkaya demi memajukan bangsa. Karena tantangan kedepan harus mewajibkan kita dalam menguasai teknologi untuk menghadapi persaingan di masa yang akan datang.
2.      Menanamkan sejak dini, sikap tegas dan kerja keras. Karena negara yang baik dan kuat berasal dari individu yang baik pula.
3.      Mendukung pemerintah dalam menjalankan pemerintahan dengan baik dengan cara tidak menggagu ketertiban umum, mendukung disini artinya selalu berpartisipasi dan memberikan masukan dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan dengan segala kesempatan yang ada. Dan dalam proses pembangunan.
4.      Menanamkan sikap bela negara dan rasa nasionalisme didalam hati dan sanubari kita.
Dengan beberapa hal yang dapat dilakukan yang telah dijabarkan diatas, diharapkan, kedaulatan ekonomi negara ini dapat terwujud, karena kuatnya sinergi pemerintah dan warga masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dengan ekonomi yang kuat, kedaulatan negara pun akan mendapatkan imbasnya dan otomatis pertahanan negara atas wilayah NKRI pun juga akan kuat, mengapa hal ini bisa terjadi? Sebagai contoh, Alutsista dan prajurit TNI yang kuat dan modern hanya dapat dibangun dengan keadaan ekonomi negara yang kuat pula, karena seperti kita ketahui anggaran untuk membangun kekuatan militer suatu negara sangatlah besar. dengan ekonomi yang kuat tentu saja hal ini tidak akan memberatkan, Karena fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan negara memang sangat penting dan sangat vital bagi stabilitas dan keamanan negara.
Harapan-harapan
            Masyarakat Indonesia sangat berharap negara kita dapat semakin maju, dapat sejajar dan dihormati oleh bangsa lain. Semoga harapan- harapan besar masyarakat dan pemuda Indonesia dapat terwujud. Bukan hanya menjadi penonton dan pekerja bagi perusahaan asing tapi kita harus menjadi owner yang benar- benar memikirkan kemakmuran rakyat. Seperti yang di cita-citakan oleh bapak pendiri bangsa ini. Aamin.
Karena kita adalah tuan rumah, karena kita adalah negara yang berdaulat, karena kita cinta Indonesia.